ARSEKAMPUNGKU : ****pelebaran jalan di titik jembatan aek arse ke tpu arse jae dolok dalam tahap akhir****musim penghujan masih berlangsung****halaman kantor camat dijadikan tempat nongkrong anak muda**** lubang dijalan depan kantor canat Arse makin menganga****banyak yang hamil sebelum nikah pertanda moral anak muda kecamatan Arse merosot**** di arse jaringan internet sangat lambat****harga kolang-kaling di prediksi tertinggi dalam 10 tahun terakhir **** .

ARSE

BATUHORPAK JAE, BATURHORPAK JULU,BUNGA BONDAR X, JONGGOL JAE,JONGGOL JULU. ARSE JULU. LUMBAN LOBU. PAGARAN PISANG. GUNUNG TUA ARSE. GUNUNG MANAON. NABONGGAL. TANJUNG. NAPOMPAR. ARSE JAE DOLOK .HANOPAN. HUTA PADANG. PAGARAN TULASON. BAHAP. HUTA TONGA. UJUNG PADANG. AEK TOROP. RONCITAN. LOBU SIANTAR. LANCAT JAE. LANCAT JULU. BATU LONGGOM. SIPOGU

Selasa, 24 Mei 2011

SIPIROK IBUKOTA TAPANULI SELATAN: NANGGE MARNIPIDA




Posting ini pernah dimuat oleh beberapa media dengan berbagai versi. ARSEKAMPUNGKU menganggap perlu ditayang dengan versi lain. Semoga bermanfaat

Lajang tua mendiang Guru NAHUM SITUMORANG pernah mengingatkan sesuatu yang amat menarik tentang Sipirok. Kala itu, melalui sebuah lagunya yang mendunia, ia tak cuma mengapresiasi beberapa tempat yang mestinya orang harus tahu, seperti Baringin, Parau Sorat, dolok na timbo (Gunung tinggi) Simago-mago, Sialagundi, Batuolang, Batuhorpak, dan lain-lain.

Kekencangan angin mamaspas (mendera) yang membuat bukan saja kekayaan hasil hutan seperti hotang (rotan) dan hulim (kulit manis), tetapi juga budaya margobak-gobak (membungkus diri dengan kain sarung) meski di siang bolong. Ia juga mengingatkan sisuan salak Boru Enggan (gadis bermarga Siregar yang telaten bertani salak), yang untuk mendapatkannya harus tahu markusip (media sosial remaja dalam menali kasih). Tetapi kita boleh heran terhadap Nahum Situmorang. Dimana kebun salak di Sipirok, bukankah cuma tanaman keras dan beberapa tumbuhan liar haromonting?

Digarisbawahinya watak calon sang mertua bermarga Siregar itu. Malo-malo ma ho mambuat roha ni tulang mi (Pandai-pandai saja mengambil hati calon mertuamu itu), kata Situmorang yang mungkin juga pernah patah hati di sini hingga sampai akhir hayatnya melajang. Tetapi meskipun begitu, putrinya si boru Enggan na jogi (jelita) belum tentu mau dipersunting. Si Boru Enggan itu memang terkenal punya pendirian, ya punya sikap dan pandangan yang biasanya amat rasional (selalu lebih rasional dari suaminya? ha ha).

Paling susah jika perasaan aestetika si boru Enggan ini sama tinggi-menjulangnya dengan pandangan politik, pandangan ekonomi dan pandangan keningratannya yang membuatnya semakin tak terdekati oleh pemuda manapun. Secara simplistis si boru Enggan na bekbek (garang) kata orang menggambarkan karakter unik itu.

Nahum Situmorang, sang pencipta lagu yang mendapat kesempatan “bertanding” membuat lagu Kebangsaan Indonesia itu, memang lahir di Sipirok, tahun 1908. Ia anak seorang guru bernama Kilian Situmorang. Karena itu ia dapat melukis dengan baik Sipirok, dari sudut pandangan seorang seniman.

Terlepas benar atau tidak, baru-baru ini kita bisa melihat data di internet yang menyebutkan salah seorang bermarga Siregar begitu penting kedudukannya dalam jaringan Alqaeda. Menantang bahaya, meneruskan iktikad, dan connect dengan Alqaeda? Ha ha, tak mudah membayangkan itu ya. Dia Siregar Sipirok. Jangan sekali-sekali ada yang ingin tak mengakuinya (sekali lagi, jika informasi itu benar). Dharma Indra Siregar, The Crown Prince from Sipirok Bagas Godang, memastikannya tanpa rasa penyesalan sedikitpun: Dia Siregar Sipirok, tegasnya.

Dapatkah seseorang di negeri ini melupakan bahwa Lafran Pane pendiri HMI itu berasal dari Sipirok? Terkait dengan nama besar Sutan Pangurabaan Pane, sebutlah juga Armiyn Pane dan Sanusi Pane. Bukan main, kata Prof.Dr.Agussalim Sitompul, guru besar Al-kalam dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang oleh kalangan aktivis HMI sering dijuluki pustaka berjalan. Saya anggap ada sesuatu yang sama sekali tak terkait dengan magis yang menjadi faktor pendorong munculnya tokoh-tokoh besar dari Sipirok, yang paling tidak kita harus memeriksa akar budaya dan pandangan hidup serta interaksinya dengan dunia luar, katanya.

**************

Sewaktu mahasiswa tahun 1970-an saya pernah bergabung dengan tim peneliti kerukunan umat beragama yang salah satu daerah samplenya ialah Bunga Bondar di sekitar Sipirok. Saya bertemu dengan seorang anak muda yang amat gagah, tampan dan tak bisa berbahasa apa pun selain bahasa Inggeris. Ia kelahiran London, sampai dewasa dan mendapat pendidikan tinggi di sana. Oleh kerinduan orangtuanya dan kecintaannya kepada sejarah nenek-moyangnya, anak muda ini pulang kampung. Kampung yang tak lain sebuah sudut terpencil di negara berkembang yang tak mengenakkan dalam pandangan peta dunia. Dia bermarga Siregar dari Sipirok.

Arifin Maskut Siregar (Arifin M Siregar), seorang mantan Gubernur Bank yang menandatangani uang resmi Indonesia (rupiah) pernah menggerutu: Di Eropa dan Amerika banyak sekali orang bermarga Siregar yang amat sukses. Jika kalian melihat saya orang sukses dan kaya, ternyata masih nomor urut terakhir bila dijejerkan berdasarkan kekayaan dengan mereka itu. Itu pengakuan Arifin Maskut Siregar, salah seorang ikon marga Siregar yang belakangan ini (ada yang) menyebut diri dengan cara “sipanggaron” (penuh kebanggaan berlebih) yakni dengan sebutan Siregar se-dunia.

Saya ingin menguji memori saya tentang sejarah dengan harapan dapat dikoreksi terutama oleh tokoh-tokoh besar dari Sipirok di mana pun mereka berada. Semua orang tentu masih ingat seorang bermarga Pane, yang pernah menjabat Ketua Bappeda Sumatera Utara. Masih ingatkah Mr Luat yang pernah menjadi residen Sumatera Timur? H Muda Siregar yang pernah menjadi Walikota Medan (kelima), Abdul Firman gelar Mangaraja So Angkupon yang menjadi anggota volksraad, Abdul Rasjid (Batavia Centrum), belum lagi dr Ildrem (Ibu Lain daerah) Raja Ela Mora yang tak mudah melupakannya jika berfikir tentang USU? Dr Gindo Gubernur Militer Sumatera Timur Selatan bermarkas di Padangsidempuan sekitar tahun 1947? Bankir Omar Abdalla, Ir alfred Mangaraja Onggang Parlindungan pembuat buku heboh yang menjadi semacam ”pegangan suci” bagi orang Batak Toba kontemporer? Hariman tokoh Malari 1974 yang “menginterupsi” Soeharto dalam singgasana Orde Baru-nya yang didukung habis oleh militer dan Amerika? Masih ada Raja Inal mantan Pangdam Siliwangi yang kemudian menjadi Gubsu, dan meninggal saat menjabat anggota DPD-RI? Jauh di atas yang disebut terakhir ini masih ada Tunggal Harun Parlindungan yang menjadi pejabat nomor satu dari kalangan pribumi di lingkungan perusahaan perkebunan milik Belanda di Sumatera Timur RCMA (Rubber Cultuur Maatschapijj Amsterdam). Masih banyak yang lain.

Itulah sekedar contoh bahwa Sipirok itu bisa amat tak identik dengan achievement berdasarkan faktor-faktor non prestasi tangguh, apalagi oleh faktor given. Tidak heran seorang anthropolog dari Barat yang lama meneliti di Sipirok akhirnya minta dinobatkan menjadi boru Regar. Dialah Susan Rogers (Siregar).

Mereka, para pemilik success story itu bukan pula tokoh-tokoh yang berlindung di balik solidaritas kesemargaan yang dangkal atau tokoh-tokoh yang sibuk membentuk panitia pemugaran tambak (tugu) dalam simbolisme yang amat ketinggalan zaman.

**************

“Poken Aek” (sebuah pasar kecil) di Sipirok adalah symbol kemiskinan structural. Begitu pendapat banyak orang. Kotanya dari tahun ke tahun tidak banyak berubah, bahkan setelah pun Raja Inal merangsang investasi besar-besaran dalam program yang ia sebua Martipature Hutana Be (Pasikap Kuta Kemulihenta).

Sambal Taruma (sejenis emping ubi) yang di Sidempuan disebut Karupuk sambal, kini sudah bermetomorfosis persis karupuak Sanjai made in Sumatera Barat. Nyaris tidak bias dibedakan lagi. Tor Sibohi yang digambarkan demikian tinggi oleh Nahum Situmorang, kini sudah berubah menjadi sebuah wilayah peristirahatan bagi pendatang yang secara ekonomi tampak begitu sulit berkembang.

Ada sebuah tuntutan kuat masyarakat Sipirok dalam kaitannya dengan pemekaran. Bagaimana agar Sipirok menjadi ibukota, bukan yang lain, seiring dengan pemakaran tahap ketiga (setelah Padangsidempuan dan Madina). Elit asal Sipirok kelihatannya berhasil memperjuangkan melalui UU Pemekaran daerah itu yang secara definitive menunjukkan ibukota Tapanuli Selatan itu Sipirok.

Tetapi Ongku Parmonangan Hasibuan, Bupati yang menghalang-halangi pemekaran itu, dan yang pada pemilukada kemaren sebagai incumbent dikalahkan oleh pasangan Syahrul M Pasaribu-Aldinz Rapolo Siregar, tidak sudi dengan perwujudan ibukota di Sipirok itu. Karenanya Aldinz Rapolo Siregar berkesimpulan bahwa Ongku Parmonangan Hasibuan hanya sibuk wacana, dan tak ingin segera bertindak. Maka berkelahilah mereka, dan beberapa bulan sebelum berakhirnya jabatan mereka, Aldinz Rapolo Siregar mengambil sikap membawa berkantor Wakil Bupati Tapanuli Selatan bersama dirinya ke Sipirok.

Hari ini Aldinz Rapolo Siregar juga sebagai Wakil Bupati untuk Bupati yang berbeda. Kelihatannya ia tidak konsisten, karena sikanya yang membawa kantor wakil bupati bersama dirinya ke Sipirok tidak tampak paling tidak setelah beberapa bulan pemerintahan mereka. Karena itu sejumlah aktivis merasa wajar mempertanyakan Aldinz Rapolo Siregar.

Hal yang teroenting untuk dicatat dalam kaitan pemekaran dan segala bentuk implikasinya termasuk penunjukan Sipirok sebagai Ibukota, adalah sesuatu yang terkait dengan keyakinan politik bahwa dengan perpendekan rentang kendali pemerintahan akan semakin mudah pelayanan mewujudkan kesejahteraan. Semua orang percaya paradigma ini.

Karena itulah orang Sipirok melakukan perjuangan, dan sebagian ada yang sudah membuahkan hasil awal. Orang Sipirok pasti lebih cepat setuju jika dikatakan bahwa inilah surat terakhir yang ditandatangani oleh almarhum Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumatera Utara yang meninggal dalam tragedi demo maut protap tanggal 3 Februari 2009.

Surat itu bertanggal 29 Januari 2009, bernomor 377/18/Sekr, ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dengan tembusan Bupati Tapanuli Selatan dan Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan. Bunyi selengkapnya:

Butir pertama, Dengan hormat, sehubungan dengan surat Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor: 04/FKMKTS-01/2009, tanggal 6 Januari 2009, perihal: Pelaksanaan UU No 37 Tahun 2007 pasal 21 ayat 1 dan 2.

Butir kedua, Dari hasil pertemuan DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan Forum Konsultasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, maka dengan ini diminta kepada Saudara Gubernur Sumatera Utara untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan agar dapat mentaati dan melaksanakan pemindahan Ibu Kota Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Sipirok merupakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai pasal 1 dan 2 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2007.

Apa respon Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin?

**************

Atas nama masyarakat Sipirok sebuah lembaga juga menyurati Gubernur Sumatera Utara untuk perjuangan mendirikan SIpirok menjadi Ibukota Tapanuli Selatan. Mereka melanjutkan “perjuangan” dengan meminta kewibawaan Gubernur Syamsul Arifin. Mereka bermodalkan surat yang ditandatangai oleh Ketua DPRD SUmatera Utara Abdul Aziz Angkat.

Atas desakan mereka, maka terbitlah surat Gubernur Sumatera Utara, bunyinya demikian:

Sehubungan dengan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 377/18/Sekr tanggal 29 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007, yang merupakan tindaklanjut surat Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 04/FKMKTS/01/2009 tanggal 6 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 pasal 21 ayat (1) dan (2), untuk itu diminta kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:

Butir pertama, Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padanglawas di Provinsi Sumatera Utara, maka segala ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tersebut mempunyai konsekuensi yang mengikat, baik bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Padang Lawas maupun Tapanuli Selatan.

Butir kedua, Sesuai pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 yang mengatur tentang ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan berkedudukan di Sipirok dan dilaksanakan paling lama 18 bulan, untuk itu diminta kepada Saudara segera melaksanakan ketentuan dimaksud.

Butir ketiga, Melaporkan setiap perkembangan dan kemajuan penanganan perpindahan ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan ke Sipirok kepada Gubernur Sumatera Utara.

Surat bertanggal 18 Februari 2009, bernomor 130/1157 itu ditujukan kepada Bupati Tapanuli Selatan. Dibubuhi tandatangan Gubernur Sumatera Utara H.Syamsul Arifin, SE dan cap jabatan, diberikan juga tembusan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan di Padangsidempuan, dan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan di Medan.

Tanggal 6 Januari 2009 Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan melayangkan surat, tanggal 29 Januari direspon oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, dan tanggal 18 Februari 2009 Gubernur Sumatera Utara memberi respon.

Apa respon Bupati Ongku P Hasibuan?

**************

Tidak begitu jelas sikap Bupati Ongku Parmonangan Hasibuan. Apakah karena surat Ketua DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara itu bersifat amat normatif hingga memang harus diabaikan saja oleh Bupati Tapanuli Selatan Ongku P Hasibuan? Tidak ada yang tahu, yang jelas Wakil Bupati Aldinz Rapolo Siregar sudah kadung bertindak: pindah kantor ke Sipirok untuk memenuhi kemauan Undang-Undang.

Dengan ketidak-jelasan sikap Bupati, dan ditambah dengan pecah-kongsinya pemerintahan Tapanuli Selatan, maka masyarakat pendukung Sipirok Ibukota Tapanuli Selatan semakin memanas.

Telaahlah barang sekilas saja. Surat ini bukan “pandelean” (frustrasi) apalagi agitasi. Tak harus diterjemahkan lain kecuali Ajuan Aspirasi yang mustahak.

Kami masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di Bonapasogit dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut (1) Saudara Bupati Tapanuli Selatan untuk segera melaksanakan pemindahan ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kota Sipirok sesuai dengan UU No 37 Tahun 2007 selambat-lambatnya tanggal 10 Pebruari 2009; (2). Apabila saudara Bupati tidak melaksanakan, maka masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dengan ini menyatakan (a) Bahwa Bupati Tapanuli Selatan Ir H Ongku Parmonangan Hasibuan tidak mampu melaksanakan amanat UU no 37 Tahun 2007, khususnya pasal 21 dan untuk itu kami mencabut dukungan terhadap Saudara Bupati Tapanuli Selatan (b) Bahwa kami masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan akan bertindak segera memindahkan pusat pemerintahan ke Kota Sipirok sesuai UU No 37 Tahun 2007.

Pernyataan itu dibuat tanggan 27 Desember 2008 yang ditandatangani oleh wakil-wakil masyarakat di semua Kecamatan yakni Siddik Suherman, Hamdani Siregar, Syahrum Pohan, Abdul Muis Pasaribu, Asmara Darma, Bayasid Siregar, Pardomuan, Sarpin, James Siregar, Bahrum, H.A.Syamsir dan lain-lain.

Menjelang pemilukada tensi politik pun semakin menghangat. Isyu Ibukota Tapanuli Selatan dijadikan sebagai pokok resistensi kepada Ongku dan dengan perpaduan Aldinz Rapolo Siregar dan Syahrul M Pasaribu, pemilukada Tapanuli Selatan sudah kita ketahui hasilnya. Pasangan pemenangn Syahrul M Pasaribu dan Aldinz Rapolo Siregar pun dilantik. Mereka akan berhadapan juga dengan resisntensi yang sama jika tak sungguh-sungguh soal ibukota Sipirok.

**************

Di tengah kehangatan politik soal ibukota Tapanuli Selatan, Dharma Indra Siregar yang menyatakan diri sebagai Algemene Vertegenwoordiger Erfgenaam van Dja Baoen Siripok Bagas Rijk (Pewaris Bagas Godang Kerajaan Sipirok), mencoba menyatukan dengan membangkitkan sejarah lama. Ia mulai dengan eksistensi bagas godang (istana) kerajaan Sipirok.

Merasa prihatin dengan kondisi warisan Bagasgodang di Sipirok yang sudah lama kurang terurus, Dharma Indra Siregar memberanikan diri tampil menjadi kuasa dari para ahli waris untuk mengupayakan pemuliaan warisan ini. Mula-mula ia dapatkan kesepakatan bulat dari mereka yang berwenang secara hukum maupun kekerabatan: Tuongku Rahmat Panutur Siregar (75 tahun); Rasyid Soaduon Siregar, BA (74 tahun)dan Drs.Ahmad Raja Thamrin Siregar (58 tahun).

Tindakan awal ialah melakukan lobby ke mana-mana. Salah satu lobby yang giat dilancarkan ialah mendapatkan 3 milyar dari APBD Sumatera Utara untuk rehabilitasi Bagas Godang Sipirok. Usulan sudah masuk ke Gubernur Smatera Utara, dan sampai Syamsul Arifin ditahan tidak ada khabar baiknya.

Dharma Indra Siregar yang juga tokoh Angkatan 66 Sumatera Utara ini merasa usulannya sebuah keniscayaan saja. Mengapa tidak? Ini negara negara kita, bangsa bangsa kita. Apa yang salah ketika para pewaris seolah tak berkemauan mengapresiasi warisan leluhur? tanya tokoh intelektual yang bertype self study ini bersemangat.

Hal-hal yang perlu menjadi agenda mendesak Dharma Indra Siregar tentulah meyakinkan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara. Sulitkah itu? Dharma Indra Siregar yang biasanya kaya improvisasi ini tentu akan melakukan segala kemampuan diplomasinya untuk ini. Aha dope dongan (what do you waiting for), kata Dharma Indra Siregar.

**************

M Abduh Pane, mantan Ketua Bappeda Sumatera Utara termasuk di antara orang penting Sipirok yang ikut angkat bicara tentang ibukota Taoanuli Selatan. Baginya perjuangan membangun kampong bukannya setback menjadi orang udik apalagi sectarian. Moderat yang beristerikan seorang Australia ini biasa ke Eropa, ke Amerika dan manca Negara terbawa oleh keahliannya.

Ia mengingatkan bahwa 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak diundangkannya pemekaran tanggal 23 Nopember 2007, secara definitive pusat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten seharusnya sudah berada di Sipirok.

Menurutnya, semula luas kota Sipirok yang diperuntukkan bagi Ibukota Kabupaten itu seluas 831 ha meliputi 19 desa/kelurahan. Untuk menampung hasrat pembangunan sebagai ibukota itu perluasan potensil dilakukan menjadi 9.355 ha meliputi 35 desa/kelurahan dengan penduduk berjumlah 6.832 Keluarga.

Namun menurut RUTR ibukota Sipirok itu menjadi kurang lebih 9 km radius dari titik nol kota Sipirok. Pada radius 3-6 km berfungsi sebagvai kawasan pengembangan dan pada radius 6-9 km berfungsi sebagai kawasan penyangga. Akhirnya rencana ini mengharuskan perluasan menjadi 23.826 ha yang mencakup 2 Kecamatan (Sipirok dan ARSE) yang terdiri dari 67 desa/kelurahan.

Berdasarkan telaahannya, dalam RUTR yang disiapkan oleh Bappeda Tapanuli Selatan belum terlihat rincian yang diperlukan berupa struktur kota seperti pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan, kawasan usaha, kawasan industri, yang kesemuanya itu kawasan built environment dan natural environment yang terdiri dari hutan, kebun, sawah, green area yang harus link and match secara simbang dan serasi.

Sesulit apa rencana ini bagi Syahrul M Pasaribu dan Aldinz Rapolo siregar? Alasan klasik tentulah soal dana. Memang ada yang akan menyumbangkan uang trilyunan untuk itu? Dari mana? Itulah maka Tapanuli selatan memilih pemimpin, tak lain agar pemimpin ini mampu mewujudkan mimpi Tapanuli Selatan.

Biarlah pemerintahan Ongku Parmonangan Hasibuan-Aldinz Rapolo siregar meninggalkan defisit milyaran. Rakyat hanya mau peningkatan kesejahteraan. Believe it or not.BELIEVE IT or NOT

1 komentar:

  1. horas...Tayangkanlah pula dengan versi yang lain orang yang punya kampung arse, poparan ni Raja Endar Jolo na nian di luat ni arse na laop boti pangidoan boti parroha nasangat dame. Dimakam Raja endar jolo 12 anak tanggana parmarga pane maon taboto, namangaratto poparanna. Oke...! ditunggu cerita versi lainnya. Salam hangat dari Siregar Bagas Nagodang.

    BalasHapus

ARSE KAMPUNGKU

ARSE KAMPUNGKU

Entri Populer

MOTTO

"jangan terlalu banyak bermimpi,sekarang saatnya aksi nyata"