ARSEKAMPUNGKU : ****pelebaran jalan di titik jembatan aek arse ke tpu arse jae dolok dalam tahap akhir****musim penghujan masih berlangsung****halaman kantor camat dijadikan tempat nongkrong anak muda**** lubang dijalan depan kantor canat Arse makin menganga****banyak yang hamil sebelum nikah pertanda moral anak muda kecamatan Arse merosot**** di arse jaringan internet sangat lambat****harga kolang-kaling di prediksi tertinggi dalam 10 tahun terakhir **** .

ARSE

BATUHORPAK JAE, BATURHORPAK JULU,BUNGA BONDAR X, JONGGOL JAE,JONGGOL JULU. ARSE JULU. LUMBAN LOBU. PAGARAN PISANG. GUNUNG TUA ARSE. GUNUNG MANAON. NABONGGAL. TANJUNG. NAPOMPAR. ARSE JAE DOLOK .HANOPAN. HUTA PADANG. PAGARAN TULASON. BAHAP. HUTA TONGA. UJUNG PADANG. AEK TOROP. RONCITAN. LOBU SIANTAR. LANCAT JAE. LANCAT JULU. BATU LONGGOM. SIPOGU

Jumat, 12 Desember 2014

Bukan kapasitasnya,Tronton kayu dilarang melintas di sepanjang jalan provinsi kecamatan Arse

Masyarakat Kecamatan Arse, Tapsel, menolak keras aktivitas tronton pengangkut kayu pinus yang bertonase tinggi melintas di wilayah mereka. Penolakan tersebut disampaikan oleh 8 kepala desa, 2 lurah, dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Arse di hadapan Bupati Tapsel saat sesi tanya jawab di Aula kantor Camat Arse, Rabu (10/12) lalu.

“Kami semua atas nama masyarakat Arse telah sepakat, menolak aktivitas truk tronton bertonase tinggi yang lewat jalan lintas di wilayah kami. Karena setelah aktivitas tersebut, jalan banyak yang rusak. Jadi kami berharap kepada bapak, agar memerhatikan hal tersebut,” ungkap kepala desa, lurah dan Ketua BPD se Arse.
Dikatakan, dengan adanya aktivitas pengangkutan kayu tersebut, masyarakat merasa tak nyaman, terutama bagi pengguna jalan dan juga warga yang berdomisili di sepanjang jalan.
Sebab, warga khawatir, bisa saja sewaktu-waktu truk dengan muatan yang membumbung tinggi itu terjatuh dan menimpa rumah warga. Selain, itu dengan adanya aktivitas tersebut badan jalan banyak yang rusak.
“Kami tak nyaman jadinya,” terang kades. Dijelaskan, perwakilan masyarakat Arse tersebut, pada 30 November lalu, melalui seluruh kades dan lurah, telah membuat perjanjian dengan pengusaha kayu yang truknya selalu berakivitas di wilayah itu. Dimana pengusaha kayu tidak akan mengangkut kayu lagi dengan menggunakan tronton dengan kapasitas besar. Dan jika pengusaha kayu melanggar perjanjian, maka mereka harus bersedia menanggung resiko, yaitu truk akan distop masyarakat dan kayunya dibongkar serta diambil warga.
“Dan perjanjian itu telah kami tempelkan di seluruh titik strategis di wilayah Arse,” sebut para kades.
 Di setiap lokasi strategis memang telah ditempelkan perjanjian bermaterai enam ribu yang ditandatangani tiga pengusaha kayu yang biasa beraktivitas di wilayah itu. Selain itu juga dibubuhi tanda tangan dan stempel oleh kepala desa dan lurah atas nama pemerintahan di Arse.
“Kondisi jalan kami sudah sangat rusak, akibat aktivitas pengangkutan kayu ini,” sebut Daud (35) warga setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati H Syahrul M Pasaribu SH menjelaskan, ia pun sangat tidak setuju dengan aktivitas penebangan, terutama pengangkutan kayu pinus yang menggunakan truk bertonase tinggi. Karena akan merusak badan jalan yang kerap dimanfaatkan masyarakat.
“Baru tanggal 2 lalu saya mengetahui, ternyata izin penebangan kayu ini dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Tapsel sendiri. Awalnya saya mengira, izin tersebut dikeluarkan oleh provinsi. Ini tak bisa dibiarkan, dan secepatnya akan kami lakukan evaluasi atas kondisi ini,” terang Bupati.
Dikatakan, aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dengan truk bertonase tinggi di wilayah itu tentu tidak relevan dengan program percepatan pembangunan, terutama jalan yang terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Tapsel dalam meningkatkan pelayanan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARSE KAMPUNGKU

ARSE KAMPUNGKU

Entri Populer

MOTTO

"jangan terlalu banyak bermimpi,sekarang saatnya aksi nyata"